Masukkan NIK KTP di eform.bri.co.id, Siapa Tahu Nama Anda Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM BPUM

- 19 Agustus 2021, 08:40 WIB
Ilustarasi Masukkan NIK KTP di eform.bri.co.id, Siapa Tahu Nama Anda Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Agustus 2021
Ilustarasi Masukkan NIK KTP di eform.bri.co.id, Siapa Tahu Nama Anda Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Agustus 2021 /unsplash/Mufid Majnun
 
MEDIA PAKUAN - Kabar baik untuk para pelaku usaha, BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta disalurkan pada Agustus 2021.
 
Para pelaku usaha diharuskan untuk memasukkan NIK dan KTP melalui link eform.bri.co.id agar tahu dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM.
 
Selain melalui eform.bri.co.id, para pelaku usaha juga bisa cek penerima BLT UMKM BPUM melalui link banpresbpum.id.
 
 
Maka ketahuilah cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id sebagai berikut ini:

1. Login link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

3. Klik tombol "Proses Inquiry";

4. Setelah itu, muncul informasi jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM;

5. Selanjutnya, pesan antrian pencairan BLT UMKM;

6. Pilih nama provinsi hingga kota domisili;

7. Pilih jadwal dan lokasi bank BRI;

8. Konfirmasi kode atau nomor referensi;

9. Screenshot nomor referensi.
 
Baca Juga: Tidak Punya Rekening Masih Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Agustus 2021? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Selain itu, kalian juga harus tahu cara cek penerima BPUM melalui banpresbpum.id berikut ini:

1. Login ke link banpresbpum.id;

2. Masukkan nomor KTP;

3. Klik tombol Cari.
 
 
Adanya PPKM tersebut membuat penghasilan para pelaku usaha mikro menjadi menurun, sehingga mengganggu terhadap lajunya perekonomian Indonesia.

Cukup banyak juga para pelaku usaha yang usahanya ditutup karena sepinya para pengunjung.

Maka Kemenkop akan menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta mulai dari bulan Juli hingga September 2021. Demikianlah informasi terkini dari program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah