BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021 Dicairkan ke Rekening Himbara dan BSI

- 14 Agustus 2021, 08:30 WIB
Ilustarasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021
Ilustarasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021 /laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
 
MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada Agustus 2021.
 
Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021 dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (BUMN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
 
Maka bagi mereka yang sudah mengaitkan rekening anda ke mobile banking, segeralah cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui hp.
 
 
Sementara itu perlu kalian ketahui, Anggota Himbara yaitu diantaranya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN). Khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bagi yang belum mempunyai rekening, kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal ini dilakukan Kemnaker agar penyaluran bantuan BSU dapat lebih mudah dan efektif. Kemnaker saat ini akan memulai dengan 1 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.
 
 
Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, sedikit berbeda dengan penyaluran BSU 2020 lalu.

Besaran Subsidi Gaji yang didapatkan pekerja para BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan selama dua bulan, sehingga pekerja akan mendapatkan BSU Rp1 juta.
 
Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 14 Agustus 2021: Capricorn Perlu Menghindari Hal yang Merugikan

Adapun persyaratan umum yang disampaikan oleh Menaker sebagai berikut ini:

1. WNI dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.

Kemnaker bersama BPJS ketenagakerjaan memberitahukan akan ada 8,7 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x