Namun tenang aja, Kemenkop kini tengah memproses permasalahan tersebut agar BLT UMKM bisa cair.
Jika para pelaku usaha yang ingin mengetahui informasi BLT UMKM lebih lanjut, bisa cek media sosial Kemenkop secara langsung.
Baca Juga: Miliki Kekayaan Berlimpah, PSG Optimis Lionel Messi Tertarik ke Prancis
Seperti yang diketahui sebelumnya, para pelaku usaha kini tengah dilanda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adanya PPKM tersebut membuat penghasilan para pelaku usaha mikro menjadi menurun, sehingga mengganggu terhadap lajunya perekonomian Indonesia.
Cukup banyak juga para pelaku usaha yang usahanya ditutup karena sepinya para pengunjung. Maka Kemenkop akan menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta mulai dari bulan Juli hingga September 2021.
Baca Juga: Hanya Pekerja yang dengan Kriteria Ini Sajalah yang Berhak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021
Adapun jumlah penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada bulan Juli hingga September 2021, sebagai berikut:
1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro;
2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro;
3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro.
Jika dikalkulasikan, akan ada 3 juta pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono setelah 4 Tahun Menikah
Maka ketahuilah cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id sebagai berikut ini:
1. Login link eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
3. Klik tombol "Proses Inquiry";
4. Setelah itu, muncul informasi jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM;
5. Selanjutnya, pesan antrian pencairan BLT UMKM;
6. Pilih nama provinsi hingga kota domisili;
7. Pilih jadwal dan lokasi bank BRI;
8. Konfirmasi kode atau nomor referensi;
9. Screenshot nomor referensi.
Selain itu, kalian juga harus tahu cara cek penerima BPUM melalui banpresbpum.id berikut ini:
1. Login ke link banpresbpum.id;
2. Masukkan nomor KTP;
3. Klik tombol Cari.
Itulah beberapa keterangan terkini dari penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Agustus 2021.***