Ternyata Dokumen Ini yang Harus Dibawa, Jika ingin Dapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta 2021

- 2 Juli 2021, 10:40 WIB
BLT UMKM 2021 tak bisa diakses, begini cara lapor jika BPUM BRI tak cair meski NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM 2021 tak bisa diakses, begini cara lapor jika BPUM BRI tak cair meski NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum. /Instagram/@bank_indonesia

MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa jika ingin mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta 2021.

Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini sudah mencapai tahap 2 pada 2021 ini dan berencana akan berlanjut ke tahap 3.

Maka dari itu, bersiaplah dari sekarang untuk penyaluran BLT UMKM 2021 tahap 3 mendatang, karena tahap 2 sudah selesai.

Baca Juga: Genderuwo, Makhluk Mitos Pria Penggoda yang Kaya Pelajaran Hidup

Berikut inilah dokumen persyaratan yang perlu kalian ketahui:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungi

Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan.

Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak dikenakan biaya apapun.

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga sudah berencana untuk memperpanjang program BLT UMKM di tahun ini.

Rencananya, akan ada 20 juta pelaku usaha mikro yang diberikan bantuan ini. Namun, belum ada kepastian jadwal pendaftaran BLT UMKM tersebut.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah