BLT UMKM 2021 Tahap 3? Beginilah Cara Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta dengan NIK dan KTP saja

- 1 Juli 2021, 09:20 WIB
Cara Mendapatkan BUPM atau BLT UMKM Rp1.200.000, Berikut Cara Mengeceknya di BNI dan BRI
Cara Mendapatkan BUPM atau BLT UMKM Rp1.200.000, Berikut Cara Mengeceknya di BNI dan BRI /Dok Kemenkeu

MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 kini sudah mencapai tahap 2.

Maka dari itu, untuk BLT UMKM 2021 tahap tiga masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Perlu kalian ketahui, BLT UMKM atau BPUM ini bisa didapatkan hanya dengan menggunakan NIK dan KTP saja.

Baca Juga: Pasca Sembuh Covid-19, Daun Binahong Dapat Mengembalikan Daya Tahan Tubuh Penderita

Bagi para pelaku usaha yang sudah mendaftar BLT UMKM, cukup cek namanya melalui banpresbpum.id.

Terdapat juga peserta yang masih kebingungan dalam proses pencairan program dari Kemenkop itu, yang dimana tidak kunjung masuk ke rekening.

Ternyata dalang dari masalah tersebut yaitu adanya NIK KTP yang tidak daftar di sistem pengecekan penerima.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Kementerian Keuangan Awal Juli 2021: Formasi Tenaga Pramubakti, Minimal Lulusan SMA

Link yang digunakan untuk cek penerima BLT UMKM yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Ketahuilah cara mengecek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id sebagai berikut ini:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM, kalian akan mendapatkan notifikasi berikut ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Selain melalui eform.co.id, kalian bisa cek penerima BLT UMKM melalui banpresbpum.id.

Terdapat juga beberapa penyebab tidak cairnya BLT UMKM Rp3,6 juta, simak daftarnya:

1. Belum mendaftar Banpres BPUM

2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat

3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses

4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah