Persiapkan, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Lagi Awal Juli 2021, Berikut Link Pendaftaran dan Syaratnya

- 24 Juni 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa.
Ilustrasi BLT Dana Desa. /Umarul Faruq/Antara

MEDIA PAKUAN - Bersiap-siaplah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu akan cair kembali pada awal Juli 2021a.

Program BLT Dana Desa Rp300 ribu ini disalurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) kepada para warga pedesaan.

Terdapat link pendaftaran dan persyaratan umum yang perlu kalian ketahui serta penuhi, agar bisa dapat BLT Dana Desa Rp300 ribu.

Baca Juga: Kabar Terkini BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima BSU Subsidi gaji

Link pendaftaran online BLT Dana Desa Rp300 ribu yaitu https://sid.kemendesa.go.id/, berikut caranya:

1. Buka laman https://sid.kemendesa.go.id/;

2. Pada halaman ‘home’ atau beranda akan muncul dua pilihan pencarian data desa;

3. Pilih pencarian data desa “Berdasarkan Nama Desa”;

4. Ketik nama desa tempat Anda tinggal;

5. Setelah muncul nama desa, Pilih BLT DD pada menu (di atas);

6. Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul.

Baca Juga: PT Pelayaran Nasional Indonesia Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2021: Pegawai Kontrak Dibutuhkan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa, ada beberapa kriteria penerima program dari Kemendes itu.

Maka ketahuilah beberapa persyaratan umumnya sebagai berikut ini:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

Baca Juga: Kabar Terkini BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima BSU Subsidi gaji

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.

3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x