MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu akan cair pada awal Juli 2021 mendatang.
BLT Dana Desa Rp300 ribu akan dicairkan setiap bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terdapat juga beberapa kriteria penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.
Kalian bisa cek penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id pada awal Juli 2021 nanti.
Baca Juga: Berjuang Menahan Derita Penyakit, Vokalis Steven And The Coconut, Steven Nugraha Meninggal Dunia
Maka ketahuilah beberapa persyaratan umumnya sebagai berikut ini:
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.
2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.
Baca Juga: Bulan Sutena Kembali Bikin Baper Publik, Netizen Salting: Aduh Aku Kesasar