MEDIA PAKUAN - Kabar terkini dari BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji 2021, sangat dinanti-nanti oleh pekerja.
Masih cukup banyak juga pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1 dan 2.
Dikabarkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilaksanakan antara Juni dan Juli 2021.
Baca Juga: PT Pelayaran Nasional Indonesia Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2021: Pegawai Kontrak Dibutuhkan
Maka dari itulah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU Subsidi Gaji kepada para pekerja yang belum pernah dapat BLT BPJS di gelombang 1 dan 2.
Maka ketahuilah persyaratan umumnya sebagai berikut ini:
1. Pekerja dengan gaji kurang dari Rp5 juta per bulan, dibuktikan dengan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin;
2. Berkewarganegaraan Indonesia, dibuktikan dengan e-KTP;
Baca Juga: BMKG Beri Sinyal Waspada, Siang Hingga Malam Kota Sukabumi Diguyur Hujan