BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Juni 2021 Disalurkan? Berikut Persyaratan Lengkap dan Cara Ceknya

- 22 Juni 2021, 08:55 WIB
Simak 4 cara cek status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak, berikut dengan rincian iuran terbaru. Sila cek segera status BPJS Kesehatan Anda.
Simak 4 cara cek status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak, berikut dengan rincian iuran terbaru. Sila cek segera status BPJS Kesehatan Anda. /Dok: Kemnaker.go.id

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan pada Juni atau Juli 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada 2021 ini hanya disalurkan kepada pekerja yang belum pernah dapat di termin 1 dan 2.

Namun ada beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Ketahui Penerima BLT UMKM yang Dicairkan Melalui BRI,Segera Cek ini Cara Lengkapnya

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Prabowo akan Bangun Kampus Pertahanan di Sukabumi

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x