Segera Cek KIS di dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan Rp300 Ribu Dari Bansos BST

- 23 Mei 2021, 14:12 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /Dok Kemensos

2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.***

 

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah