Cek KIS di dtks.kemensos.go.id Dapatkan Bansos BST yang Akan Cair di Mei Hingga Juni 2021

- 22 Mei 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000.
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000. /Pixabay

 

MEDIA PAKUAN - Masyarakat bisa segera cek  KIS di dtks.kemensos.go.id karena Bansos BST akan cair di Mei dan Juni 2021.

Pemerintah melalui Kemensos kembali melanjutkan penyaluran Bansos BST di Mei Hingga Juni 2021 mendatang.

Namun untuk bisa mendapatkannya masyarakat harus cek KIS di dtks.kemensos.go.id.

Cek KIS di dtks.kemensos.go.id akan dapat mengetahui penerima Bansos BST Mei hingga Juni 2021.

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini Sabtu 22 Mei 2021: Shio Tikus Membuat Kemajuan Besar

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu 22 Mei 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

Namun apabila KIS sudah terdaftar di dtks.kemensos.go.id penerima harus mengetahui cara mencairkannya.

Untuk dapat mengetahui cara mencairkannya bisa simak penjelasannya dibawah ini.  

Bansos BST ini merupakan program pemerintah melalui Kemensos untuk membantu kebutuhan masyarakat.

Adapun cara cek penerima Bansos BST Rp300 ribu berikut ini:

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id, Dapatkan Bantuan Pemerintah Rp1,2 Juta di BLT UMKM

Baca Juga: Segera Cek KIS Pada dtks.kemensos.go.id, Karena Bansos BST Akan Cair di Mei 2021

Login https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID PBI JKN/KIS

Masukkan Nomor kepesertaan ID JKN/KIS

Masukkan nama sesuai dengan ID JK/KIS dalam DTKS

Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Setelah melakukan cek dan terdaftar ke dalam DTKS, penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x