Login https://dtks.kemensos.go.id/
Pilih ID PBI JKN/KIS
Masukkan Nomor kepesertaan ID JKN/KIS
Baca Juga: Sudah Gawat, Penduduk India Buka Klinik Tanpa Izin Demi Selamatkan Pasien Covid-19
Masukkan nama sesuai dengan ID JK/KIS dalam DTKS
Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).
Setelah melakukan cek dan terdaftar ke dalam DTKS, penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST