Segera Cek KIS Pada dtks.kemensos.go.id, Karena Bansos BST Akan Cair di Mei 2021

- 20 Mei 2021, 09:10 WIB
penyaluran Bansos BST diperpanjang cek penerima di dtks.kemensos.go.id
penyaluran Bansos BST diperpanjang cek penerima di dtks.kemensos.go.id /Muhammad Trilaksono/Pixabay

 

MEDIA PAKUAN - Bantuan Sosial Tunai atau Bansos BST 2021 kembali akan disalurkan pemerintah kepada penerima di Mei hingga juni mendatang.

Bansos BST ini disalurkan melalui Kantor Pos dengan pencairannya menggunakan Kartu Kis.

Penerima Bansos BST dapat diketahui dengan cara login melalui dtks.kemensos.go.id.

Bansos BST ini merupakan program pemerintah melalui Kemensos untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan daya beli di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 20 Mei 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

Baca Juga: Kabar Duka Datang Dari Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Selamat Jalan Anakku

Bansos BST merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam pemulihan ekonomi Indonesia dengan memberikan kepada penerima dengan besaran Rp300 ribu,

Adapun cara cek penerima Bansos BST Rp300 ribu berikut ini:

Login https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID PBI JKN/KIS

Masukkan Nomor kepesertaan ID JKN/KIS

Baca Juga: Akhirnya BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Cair ke Bank BRI, Buruan Cek Nama Anda di www.depkop.go.id

Baca Juga: Pemerintah Melalui Kemensos Perpanjang Penyaluran Bansos BST, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id ini Caranya

Masukkan nama sesuai dengan ID JK/KIS dalam DTKS

Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Setelah melakukan cek dan terdaftar ke dalam DTKS, penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x