Awal Juni 2021, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Kembali Disalurkan oleh Pemerintah Melalui Kemendes

- 22 Mei 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /
 
MEDIA PAKUAN - Pada awal Juni 2021, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Desa (Kemendes).
 
Disalurkannya BLT Dana Desa Rp300 ribu di awal Juni 2021 untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Masyarakat yang ingin dapat BLT Dana Desa Rp300 ribu harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
 
Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
 
KPM BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.
 
Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
 
 
Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.
 
Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
 
Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah