MEDIA PAKUAN - Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) di akhir Mei 2021.
Pada akhir Mei 2021 ini, program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta akan dicairkan bank BRI kepada para pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Namun untuk pencairan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta akhir Mei 2021, para pelaku usaha diharuskan untuk membawa beberapa dokumen yang telah ditetapkan.
Maka ketahuilah lima dokumen yang harus dibawa untuk proses pencairan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta di bank BRI, berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
3. Jenis bidang usaha
4. Foto usaha
5. Nomor telepon yang dapat dihubungi
Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan.
Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak dikenakan biaya apapun.
Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga sudah berencana untuk memperpanjang program BLT UMKM di tahun ini.
Rencananya, akan ada 20 juta pelaku usaha mikro yang diberikan bantuan ini. Namun, belum ada kepastian jadwal pendaftaran BLT UMKM tersebut.***