Update Kebijakan Baru Kemnaker Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Mei 2021: Ada yang Berbeda

- 9 Mei 2021, 10:31 WIB
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Masih Dicairkan 2021 Ini
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Masih Dicairkan 2021 Ini /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

Namun tenang aja, usaha Kemnaker untuk menyelesaikan masalah tersebut, sudah mulai dijalankan.

Pada awalnya Kemnaker akan mengadakan rapat bersama pihak bank penyalur, untuk mengidentifikasi rekening tidak valid itu.

Oleh Kemnaker jika sudah selesai identifikasi itu, rekening tidak valid akan dikembalikan kepada para karyawan.

Para karyawan tersebut akan diperintah untuk membuat rekening baru, agar bisa menerima BSU lancar.

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kota Sukabumi Minggu 9 Mei 2021: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Baca Juga: Manchester City Gagal Dapatkan Gelar Juara Liga Inggris, Sergio Aguero: Saya Minta Maaf

Kemnaker merekomendasikan untuk membuat rekening dari bank-bank anggota (Himpunan Bank Milik Negara).

Bank apa aja sih yang termasuk Himbara itu? Anggota bank yang termasuk dalam Himbara itu, diantaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Jika proses pembuatan rekening baru itu selesai, maka rekening itu dikumpulkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Seperti Tahun Lalu! Kemenag Umumkan Shalat Idul Fitri Boleh Dilaksanakan Berjamaah di Lapangan atau Masjid

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah