MEDIA PAKUAN - Kabar dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada Mei 2021 ini, ada kemungkinan cair.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta kepada para pekerja yang belum pernah dapat di termin 1 dan 2.
Seperti yang diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan 100 persen di tahun 2020 silam.
Hal tersebut dikarenakan masih ada dari mereka yang datanya ada dua, rekening tidak valid, rekeningnya diblokir, ada juga yang tidak sesuai NIK dan dibekukan oleh bank.
Baca Juga: Lama Masuk DPO! Kapolda Ungkap Enam KKB Papua Pembuat Onar
Baca Juga: Ngeri! Kasus Positif Corona di India Dekati 20 Juta Kasus, Penguncian Menjadi Bahan Perdebatan
Baca Juga: 'Didatangi Majikan Jam 3 Pagi di Kamar' TKW Indonesia: Tahu-Tahu Sudah Ada di Atas Saya
Maka dari itu, dana BSU akan dikembalikan lagi ke kas Negara karena menuruti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.
Selesainya tahun anggaran 2020, maka penyaluran subsidi gaji berencana akan dikirimkan kembali di 2021.