Kebijakan Pemulihan Ekonomi Masih Dilanjutkan, Ini Keterangan Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

- 7 Mei 2021, 04:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pemerintah siapkan 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pemerintah siapkan 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan /tangkap layar/Kemnaker/

MEDIA PAKUAN - Kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih berlanjut hingga saat ini, lalu bagaimana soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta?

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberitahukan soal keberlanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Belum lama ini, Jokowi mengumumkan beberapa program akan berlanjut hingga 2020.

Baca Juga: TKW Montok Asal Indonesia Ini Dipulangkan Majikan Karena Hamil 8 Bulan, Ini yang Terjadi Sebelumnya

Baca Juga: Bisnis Mengurita hingga Pencekalan Keluarga Cendana Bambang Trihatmodjo

Baca Juga: Joan Mir Tak Berminat Pertahankan Gelar Juara Dunia MotoGP, Kenapa?

Hal tersebut merupakan usaha Pemerintah untuk bisa memulihkan perekonomian di Indonesia ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi, dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia secara virtual, Selasa, 22 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x