Perihal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Cair Mei 2021?

- 8 Mei 2021, 03:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021,
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, /ilustrasi/iNSulteng.com

MEDIA PAKUAN - Perihal pencairan program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta disalurkan oleh pemerintah untuk memulihkan perekonomian di Indonesia.

Para pekerja terdampak pandemi Covid-19 merupakan target utama dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Anggaran dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan, tidak terdata di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.

Baca Juga: Norwegia Terseret Kudeta Myanmar! Perusahaan Telekomunikasi Terbesar Alami Kerugian Hingga Rp11 Triliun!

Baca Juga: Ini Kriteria Kendaraan yang Akan Diberhentikan di Pos Penyekatan Mudik, Hati-Hati!

Baca Juga: Curhatan Salsabillih Istri Aldi Taher Sang Artis yang Kontroversi, Dibully hingga Sumpah Serapah Netizen

"Untuk tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," ungkap Ida.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan beberapa bantuan sosial lain untuk para pekerja di 2021, sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah