MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera dilaksanakan pada Mei 2021 ini oleh pemerintah.
Seleksi CPNS 2021 ini tinggal beberapa hari lagi, maka dari itu persiapkan diri kalian dari sekarang untuk ikut seleksi tersebut.
Selain itu, seleksi CPNS 2021 itu bersamaan juga dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Dalam pelaksanaan seleksi CPNS di setiap tahunnya, setiap instasi memiliki syarat yang berbeda-beda.
Baca Juga: Dikira Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ternyata Dapat Pesan Manis dari Sosok Ini
Baca Juga: Kisah Janda Indonesia Memilih Menjadi TKW di Arab Saudi Ternyata ini Alasannya
Seperti yang diketahui sebelumnya, di seleksi CPNS 2019, para pelamar CPNS 2018 yang berstatus P1/L dipermudah dengan menggunakan skor SKD CPNS 2018.
Maka dari itu, peserta tidak perlu ikut SKD CPNS 2019. Adanya aturan ini, mereka yang SKD-nya besar.