BKN Ungkap Hal Ini Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Keterangan Lebih Lanjutnya

- 3 Mei 2021, 07:00 WIB
Syarat dan panduan pendaftaran CPNS 2021. /
Syarat dan panduan pendaftaran CPNS 2021. / /Instagram @infocpns2021//

MEDIA PAKUAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap soal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Selain seleksi CPNS, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pun dibahas oleh BKN di tahun ini.

Seleksi CPNS dan PPPK dibuka oleh BKN untuk memberi kesempatan kepada para guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seleksi CPNS 2021 memberikan kesempatan bagi mereka juga yang belum lulus seleksi-seleksi sebelumnya.

Baca Juga: Super Manis! Ungkapan Semangat Ridwan Kamil untuk Atalia Praratya

Baca Juga: Update, Total Warga Kota Sukabumi yang Sudah Divaksin Sebanyak 20.880 Orang

Baca Juga: TKW Indonesia Berparas Menawan Ini Disayang Majikannya, Sampai Rela Antar Jemput Bandara

Seperti yang diketahui sebelumnya, sudah ada 138 ribuan peserta yang sudah lulus di seleksi CPNS 2020.

Saat itu BKN membuka formasi kosong sekitar 150 ribuan, maka dari itu kuota masih belum terpenuhi.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x