Akan tetapi, aturan tersebut masih belum ada konfirmasi dilanjutknya di seleksi CPNS 2021.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana pernah menyampaikan adanya penetapan formasi di seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: TKW Montok Asal Indonesia Ini Dipulangkan Majikan Karena Hamil 8 Bulan, Ini yang Terjadi Sebelumnya
Baca Juga: Bisnis Mengurita hingga Pencekalan Keluarga Cendana Bambang Trihatmodjo
Terdapat beberapa tahapan di seleksi CPNS. Daerah juga perlu menghitung ulang kebutuhan CPNS selama 5 tahun.
Setelah semua kebutuhan formasi tercatat, selanjutnya tinggal melaporkannya ke pihak KemenPAN-RB.
Pada seleksi 2020 kemarin, peserta yang lulus sudah mengisi beberapa formasi, diantaranya 3,4 ribu Dosen, 55 ribu guru, 27,4 ribu tenaga kesehatan dan 52,4 ribu tenaga teknis.
Baca Juga: Anak Driver Ojol Patut Berbahagia! Gojek Gelontorkan Beasiswa Pendidikan Tinggi di 2021
Nah pada seleksi CPNS 2021 ini, ada beberapa formasi yang harus diisi juga, dintaranya 4,7 ribu di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.