Pernah Dipaksa Keluar dari Tempat Pekerjaan, Jangan Harap Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021

- 2 Mei 2021, 06:00 WIB
Seleksi Pendafataran CPNS 2021 Dibuka Mei, 9 Persyaratan Harus Dipenuhi
Seleksi Pendafataran CPNS 2021 Dibuka Mei, 9 Persyaratan Harus Dipenuhi //Setkab.go.id

MEDIA PAKUAN - Bagi kalian yang pernah dipaksa keluar dari tempat pekerjaan, jangan harap bisa ikut seleksi CPNS 2021.

Dalam seleksi CPNS 2021 ini terdapat beberapa persyaratan yang perlu sekali kalian penuhi sebelum ikut seleksi.

Seleksi CPNS 2021 ini juga bersaman dengan seleksi PPPK 2021 yang dibuka oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika berminat ikut seleksi CPNS diharapkan memenuhi persyaratan, diantaranya berusia 18-35 tahun dan tidak pernah dipenjara.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 India Tembus 400.000

Baca Juga: Hasil Karya Ariel Noah Luar biasa! Hebatnya, Buah Tangannya Pernah Dijadikan Soal Ujian di Sekolah, Apa Itu?

Baca Juga: 'Tidak Pandang Jabatan' Perdana Menteri Israel Dilempari Botol oleh Keluarga Korban Tragedi Lag B'Omer

Bagi kalian yang sudah diberhentikan secara paksa, dari tempat pekerjaanmu berasal, maka tidak boleh ikut seleksi CPNS ini.

Selain itu, kalian bukan anggota Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x