MEDIA PAKUAN - Bagi kalian yang belum pernah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta. bisa laporkan masalahnya ke kemnaker.go.id.
Permasalahan memang sering sekali terjadi dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, yang dialami oleh para pekerja.
Maka dari itu, segeralah laporkan masalah tersebut ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kemnaker.go.id.
Berikut inilah cara melaporkan masalah kepada Kemnaker, sebagai berikut ini:
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah selesai menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1 maupun termin 2.