Ketahuilah Perihal Formasi Guru Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Syarat Utamanya

- 22 April 2021, 08:00 WIB
Ketahuilah Perihal Formasi Guru Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Syarat Utamanya
Ketahuilah Perihal Formasi Guru Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Syarat Utamanya /Instagram/@bkngoidofficial

Baca Juga: DIAMBANG PRAHARA! Nathalie Tinggalkan Rumah Sule hingga Meminta Neneknya Siapkan Pengacara, Hetty: Pasti Cerai

7. Bersedia ditempatkan di manapun

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri

Baca Juga: Pengunjuk Rasa Anti Kudeta di Myanmar Desak Junta Militer Bebaskan Semua Tahanan

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Dilarang memiliki tato dan tindik.

B. Seleksi PPPK

1. Usia minimal 20 tahun

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x