Hore! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Kembali April 2021, Warga yang Belum Dapat Buruan Daftar

- 20 April 2021, 06:00 WIB
Kades Tilung, Burhanudin secara Langsung memberikan BLT Dana Desa ke KPM. Foto/iNSulteng/Mohamad Zain
Kades Tilung, Burhanudin secara Langsung memberikan BLT Dana Desa ke KPM. Foto/iNSulteng/Mohamad Zain /

Baca Juga: Prihatin! Penyiksaan Terjadi di Myanmar, AAPPB: Jika Komunitas Internasional Tidak Bertindak Bisa Berlanjut

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.

Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.

Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah