MEDIA PAKUAN - Para warga masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu dari Kementerian Desa (Kemendes).
BLT Dana Desa Rp300 ribu merupakan program dari pemerintah untuk membantu para warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, program BLT Dana Desa dari Kemendes itu termasuk dalam program percepatan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Dengan adanya BLT Dana Desa ini, maka roda perekonomian di Desa akan tetap berjalan semestinya.
Baca Juga: JADUL! 7 Permainan Ngabuburit saat Ramadhan Terancam Punah, Simak Apa Saja
Terdapat beberapa kriteria yang boleh menerima BLT Dana Desa yaitu diantaranya, keluarga miskin atau tidak mampu berdomisili di Desa masing-masing.
Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.
Ada lagi, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bansos pemerintah yang lainnya.
Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).