Buruan Masih Ada Kesempatan, Kemendes Cairkan Kembali BLT Dana Desa Rp300 Ribu April 2021

- 17 April 2021, 06:00 WIB
Buruan Masih Ada Kesempatan, Kemendes Cairkan Kembali BLT Dana Desa Rp300 Ribu April 2021
Buruan Masih Ada Kesempatan, Kemendes Cairkan Kembali BLT Dana Desa Rp300 Ribu April 2021 /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Akibat Tembakan Membabi Buta Tentara Myanmar di Wilayah Masjid, 1 Pemuda Tewas

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.

Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.

Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x