MEDIA PAKUAN - Hanya dengan memakai NIK KTP kini sudah bisa mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Kemenkop menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, program BLT UMKM BPUM ini bagaian dari program pemerintah percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Anda bisa cek melalui link resmi yang sudah disediakan langsung oleh pihak bank penyalur setempat.
Baca Juga: Bima Arya Bakal Beberkan Bukti di Persidangan Habib Rizieq Shihab? Datang Jadi Saksi!
Berikut inilah cara cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui link eform.bri.co.id.
1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera