Sudah Daftar BLT UMKM 2021, Segera Dapatkan Pencairan Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 15 April 2021, 08:52 WIB
sudah daftar BLT UMKM segera cek penerima dan dapatkan Rp1.2 Juta
sudah daftar BLT UMKM segera cek penerima dan dapatkan Rp1.2 Juta /Abriawan/ANTARA



MEDIA PAKUAN - Bagi pelaku usaha mikro yang belum daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta bisa  dengan cara datang ke Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

Jika Sudah daftar cek penerima BLT UMKM secara online melalui link yang telah ditentukan

BLT UMKM yang apabila cair melalui BRI bisa cek penerima ke alamat eform.bri.co.id, jika disalurkan bukan melalui BRI bisa datang ke bank penyalur yang telah ditentukan.

Sebelum Mengecek penerima BLT UMKM siapkan terlebih dahulu smartphone,KTP,NIK sebagai alat untuk pendorong pengecekan.

Apabila pelaku usaha mikro kecil telah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM maka akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

Baca Juga: Update! Token Listrik Gratis 100% April 2021 Berubah Menjadi Diskon, Inilah Mekanismenya

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka,Simak dan Lengkapi Dokumennya

"Nomor  KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an.. dengan nomor rekening..  Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa  KTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Apabila nama sudah terdaftar para penerima BLT UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Baca Juga: Ingin Tahu 7 Smartphone Samsung Terbaru yang Berkualitas dan Baterai Tahan Lama Cek Ini Spesifikasinya

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Akan Cair Namun NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Segera Cek Penyebabnya

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut adalah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x