Baca Juga: Perlu Coba! Mengkonsumsi Ceker Ayam di Bulan Ramadhan, Awet Muda hingga Hilangkan stretch marks
Sementara itu, Ida juga menjelaskan tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2021 ini.
Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
Dan sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.
Di sisi lain, Menaker itu mengatakan hal sama dengan Jokowi, dana sisa memang akan dikembalikan ke bendahara negara.
Baca Juga: Ajaib! Orangtua Korban Bencana NTT Ditemukan Tanpa Luka, Sang Anak Sempat Melaporkan Hilang
Dana sisa tersebut diakibatkan masih adanya, rekening calon penerima subsidi gaji yang bermasalah.
Maka, pihak Kemnaker dan bank penyalur kini tengah mengidentifikasi penyebab rekening tidak valid itu.
Bila sudah mengetahui penyebab hal tersebut, maka rekening akan dikembalikan lagi kepada pekerja.
Nantinya mereka akan diperintahkan untuk membuat rekening baru, yang dimana Menaker menyarankan buat rekening dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).