Diawasi oleh BPK dan BPKP, Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Dijamin Tidak akan Bocor di Kemnaker

- 14 April 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi korupsi jadi penghambat kemajuan.
Ilustrasi korupsi jadi penghambat kemajuan. /Pixabay/4288318 /

Baca Juga: Perlu Coba! Mengkonsumsi Ceker Ayam di Bulan Ramadhan, Awet Muda hingga Hilangkan stretch marks

Sementara itu, Ida juga menjelaskan tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2021 ini.

Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Dan sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Di sisi lain, Menaker itu mengatakan hal sama dengan Jokowi, dana sisa memang akan dikembalikan ke bendahara negara.

Baca Juga: Ajaib! Orangtua Korban Bencana NTT Ditemukan Tanpa Luka, Sang Anak Sempat Melaporkan Hilang

Dana sisa tersebut diakibatkan masih adanya, rekening calon penerima subsidi gaji yang bermasalah.

Maka, pihak Kemnaker dan bank penyalur kini tengah mengidentifikasi penyebab rekening tidak valid itu.

Bila sudah mengetahui penyebab hal tersebut, maka rekening akan dikembalikan lagi kepada pekerja.

Nantinya mereka akan diperintahkan untuk membuat rekening baru, yang dimana Menaker menyarankan buat rekening dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x