Ketahuilah! Inilah Alasan Utama Kenapa Kemenkop Kembali Salurkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

- 13 April 2021, 07:00 WIB
Proses Pengusulan Calon Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Akan Cair
Proses Pengusulan Calon Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Akan Cair /Instagram.com/@kemenkopukm/

Baca Juga: Miris! Pandemi dan Kelaparan Paksa Warga Meksiko Jadi Pekerja Seks, Apapun Mereka Lakukan Demi Membeli Makanan

Ada juga peserta UMKM yang usahanya kembali berjalan lagi di masa pandemi, sekitar 51,5 persen.

Anggota DPR itu juga ingin pemerintah menyalurkan BLT UMKM, kepada mereka yang datanya sudah valid.

Hal itu dilakukan karena, agar penyaluran BPUM Rp2,4 juta ini dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Selanjutnya, Nevi memberikan persetujuan untuk program BPUM ini disalurkan kembali di 2021.

Baca Juga: KKB Berulah Lagi! Satu Helikopter di Ilaga Dibakar Habis, TNI-POLRI Bersiaga

"Saya setuju BPUM ini dilanjutkan. Namun program Kementerian Koperasi dan UKM harus berjalan lancar," ungkap Nevi.

Nah, itulah beberapa dukungan pejabat yang menjadi alasan kuat disalurkannya kembali program Kemenkop itu.

Maka ketahuilah 7 persyaratan yang harus diketahui oleh para calon penerima, sebelum ikut program itu, simak disini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah