Info Terlengkap BLT UMKM 2021, Inilah Cara Daftar, Cek Penerima Beserta Syarat dan Cara Mencairkannya

- 10 April 2021, 06:52 WIB
BLT UMKM atau BPUM resmi dibuka pendaftaran
BLT UMKM atau BPUM resmi dibuka pendaftaran /tangkap layar/ instagram Kemenkop ukm

 

 

MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali akan memberikan bantuan dana hibah kepada pelaku usaha mikro berupa BLT UMKM atau BPUM Rp2,1 juta.

Bagi kalian yang ingin mengetahui Cara Daftar, Cek Penerima Beserta Syarat dan Cara Mencairkannya bisa simak di bawah ini.

BLT UMKM merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi covid-19.

BLT UMKM ini bisa didapat oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang sebelumnya telah terdaftar dan terpenuhi syarat sebagai kategori penerima.

Baca Juga: Update! Token Listrik Gratis 100% April 2021 Berubah Menjadi Diskon, Inilah Mekanismenya

Baca Juga: Demonstran Berdamai? Junta Myanmar: Protes Pemerintahan Militer Berkurang

Sebelumnya yang bisa mendapatkan BLT UMKM ini mereka yang telah daftar ke Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x