Ketahuilah! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair April 2021, Tetapi Hanya untuk Kriteria Ini

- 9 April 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa Februari 2021.
Ilustrasi BLT Dana Desa Februari 2021. /Portal Jogja/Bagus Kurniawan/

Baca Juga: Bupati Cianjur Ungkap Peran Ulama Merealisasikan Visi Misi

Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.

Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Baca Juga: Wow! Capai 27 Juta Subscriber, Ini Harapan Atta Halilintar Setelah Aurel Hamil Nanti

Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.

Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah