Buruan Sebelum Berakhir! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Awal April 2021 kepada KPM Wilayah Pedesaan

- 6 April 2021, 11:00 WIB
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) memotret data warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat pembagian di Kantor Kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/1/2021). Pada tahun 2021, pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa Rp300.000.
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) memotret data warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat pembagian di Kantor Kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/1/2021). Pada tahun 2021, pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa Rp300.000. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/

MEDIA PAKUAN - Sebelum BLT Dana Desa Rp300 ribu April 2021 berakhir, maka segeralah dapatkan bantuan tersebut melalui Kementerian Desa (Kemendes).

Kalian bisa langsung datang ke kantor kepala desa untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa dapat BLT Dana Desa Rp300 ribu.

Setelah itu pastikan nama Anda juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa klaim BLT Dana Desa dari Kemendes.

Perlu diketahui, bagi mereka yang sudah menerima bansos lain seperti, PKH, BNPT (Kartu Sembako, BST dan Kartu Pra Kerja, tidak boleh dapat BLT Dana Desa ini.

Baca Juga: Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Jadi Perhatian Dunia

BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.

Pengiriman BLT Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.

Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x