MEDIA PAKUAN - Buruan dapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu, karena sudah memasuki awal April 2021 dan akan disalurkan kepada warga Desa.
BLT Dana Desa Rp300 ribu merupakan program dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Desa (Kemendes) untuk membantu memulihkan perekonomian.
BLT Dana Desa ini akan disalurkan selama 12 bulan berturut-turut kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun, peserta penerima BLT Dana Desa diharuskan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Inovasi SKPD untuk Meningkatkan Pelayanan, Ini Harapan Wali Kota Sukabumi kepada UMKM
Disalurkannya BLT Dana Desa bertujuan untuk membantu para warga pedesaan, agar bisa meningkatkan daya belinya.
Maka dari itu, proses pemulihan perekonomian di Daerah-Daerah bisa lebih cepat.
Program BLT Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.
BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya untuk warga yang tinggal di pedesaan saja dan juga terdampak pandemi Covid-19.