Perbaikan Data Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Simak Alurnya Berikut Ini

- 31 Maret 2021, 09:00 WIB
Perbaikan Data Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Simak Alurnya Berikut Ini
Perbaikan Data Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Simak Alurnya Berikut Ini /Ilustrasi Pixcel/

Baca Juga: Makin Kejam! Demonstran Anti Kudeta Dibakar Hidup-Hidup oleh Junta Militer Myanmar

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, bisa laporkan dengan cara berikut:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

Baca Juga: J-Hope Kecewa ke Staf BTS Karena Tak Berlaku Adil, Jungkook Beri Penjelasan

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah