MEDIA PAKUAN - Perihal terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di awal April 2021, ditanggapi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah mengungkapkan, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di awal April 2021 hanya untuk pekerja yang belum pernah dapat di termin 1 dan 2.
Maka dari itu, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada awal April 2021 ini hanya untuk sisa karyawan yang belum dapat pada 2020 lalu.
Sementara itu, dalam penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 atau sering juga disebut subsidi gaji, ia jamin tidak akan ada dana yang singgah di Kemnaker.
Baca Juga: Seluruh DPD Partai Demokrat di Jabar Solid, Begini Kata HM.Muraz Mengenai KLB
Hal tersebut dikarenakan mereka diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu juga, mereka diawasi juga oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama jajarannya.
Maka dari itu walaupun ada dana sisa, mereka akan dikembalikan ke bendahara Negara.
Jokowi berharap dengan disalurkannya kembali subsidi gaji ini, bisa dengan cepat memulihkan perekonomian di negara kita tercinta ini.