MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau sering juga disebut BSU Subsidi Gaji sebentar lagi cair awal April 2021.
BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja atau buruh.
Program dari Kemnaker ini sudah sangat ditunggu-tunggu sekali oleh para karyawan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, BLT BPJS ini termasuk dalam program pemerintah yakni program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Baca Juga: Meski Pandemi Corona Wapres Optimis Ekonomi Masyarakat Masih Meningkat, Ini Alasannya
Anggaran untuk program Kemnaker itu yaitu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Program ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan pusat, pada 27 Agustus 2020 lalu.
Dalam penjelasan Jokowi tentang penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 atau sering juga disebut subsidi gaji, ia jamin tidak akan ada dana yang singgah di Kemnaker.
Hal tersebut dikarenakan mereka diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).