Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Larang Bukber dan Itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadhan 2021
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Baca Juga: Kekerasan di Myanmar Masih Berlanjut, Aktivis Libatkan Kelompok Etnis Minoritas Berunjukrasa
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah selesai menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1 maupun termin 2.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kemnaker menambahkan satu tahap lagi pada termin 2, yaitu tahap 6, yang sudah cair sejak 15 Desember 2020 lalu.
Kini BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 dan 2 sudah selesai, jika ingin mengetahui rincian lengkapnya, berikut daftarnya:
1. BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1