Cara Mudah Cek Penerima BLT Dana Desa April 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerima

- 25 Maret 2021, 10:00 WIB
Cara Mudah Cek Penerima BLT Dana Desa April 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerima
Cara Mudah Cek Penerima BLT Dana Desa April 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerima /

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan cair pada awal April 2021 mendatang kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

Akan tetapi para masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan dan persyaratan agar bisa mendapatkan BLT Dana Desa.

Agar bisa dapat BLT Dana Desa senilai Rp300 ribu, peserta diharuskan untuk terdata terlebih dahulu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, peserta KPM juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa klaim BLT Dana Desa.

Baca Juga: Dijaga Ketat! Jelang Sidang Kasus Kerumunan Megamendung HRS Kepolisian Siapkan Pengamanan Berlapis

LT Dana Desa Rp300 ribu hanya untuk warga yang tinggal di pedesaan saja dan juga berdampak pandemi Covid-19.

Maka, bagi mereka yang sudah menerima bansos lain seperti, PKH, BNPT (Kartu Sembako, BST dan Kartu Pra Kerja, tidak boleh dapat BLT Dana Desa ini.

BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.

Pengiriman BLT Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah