MEDIA PAKUAN - Program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau sering juga disebut BSU Subsidi Gaji segera disalurkan kembali kepada sisa peserta termin 1 dan 2.
Seperti yang diketahui sebelumnya, penyaluran BSU BLT BPJS belum sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja atau buruh di 2020.
Masih ada 200 ribuan lagi karyawan yang belum dapat program BLT BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemnaker hanya menyalurkan Subsidi Gaji kepada para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta saja dan sudah terdata di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ini Sosok Chelsie Monica, Komentator Cantik Pertandingan Dewa Kipas vs GM Irene Kharisma Sukandar
Namun tidak semua buruh bisa mendapatkan program bantuan dari Kemnaker itu pada 2021, karena ada mereka yang status kepesertaannya dicabut.
Program BSU ini sudah termasuk dalam program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Seperti yang diketahui sebelumnya penyaluran BSU di 2020 lalu, belum mencapai 100 persen.
Maka sangat perlu sekali bagi Kemnaker untuk menyalurkan kembali subsidi gaji di 2021 ini.