Jangan Khawatir! BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Kembali Kemnaker Kepada Sisa Peserta Termin 1 dan 2

- 23 Maret 2021, 05:00 WIB
Jangan Khawatir! BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Kembali Kemnaker Kepada Sisa Peserta Termin 1 dan 2
Jangan Khawatir! BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Kembali Kemnaker Kepada Sisa Peserta Termin 1 dan 2 /ANTARA/Reno Esnir

Baca Juga: Lima Pasien Sembuh Corona di Kabupaten Sukabumi, 18 Orang Dinyatakan Positif

Disisi lain, para pekerja dan buruh sudah banyak protes tentang BSU 2021, di dunia nyata apalagi dalam dunia maya.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp2,4 juta, namun akan disalurkan selama empat bulan.

Jadi, setiap bulannya penerima akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.

Program Kemnaker ini sudah mampu meningkatkan daya beli pekerja di masa pandemi seperti ini.

Baca Juga: Dewa Kipas Dibantai GM Irene 3-0, Dadang Subur: Kami Berbeda Level

"Program BSU ini bertujuan untuk membantu para pekerja atau pun buruh, dalam hal meningkatkan daya beli untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Ida.

Situasi memprihatinkan Nusantara akibat pandemi virus Corona, membuat perekonomian belum pulih kembali.

Pemerintah sudah berusaha dengan menyalurkan beberapa Bantuan Sosial (Bansos) di 2021 ini.

Baca Juga: GM Irene Sukandar Menang Telak 3-0 dari Dewa Kipas, Netizen: Tolong Jangan Bully Pak Dadang

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah