Pastikan Syarat Ini Terpenuhi agar Bisa Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15

- 18 Maret 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. ANTARA/HO-dok pri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran kartu prakerja akan berbeda dengan BSU.

"Untuk skema penyaluran kartu prakerja, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida belum lama ini.

Baca Juga: Inggris Tambah Stok Hulu Ledak Nuklir Lebih dari 40 Persen, Boris Johnson: Rusia Ancaman Paling Akut

Kemnaker saat ini hanya akan memfokuskan terlebih dahulu untuk program kartu prakerja, dibanding Subsidi Gaji.

Adapun beberapa persyaratannya berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Inggris Tambah Stok Hulu Ledak Nuklir Lebih dari 40 Persen, Boris Johnson: Rusia Ancaman Paling Akut

2. Minimal usia 18 tahun

3. Tidak bersekolah formal

Belum lama ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan keberlanjutan kartu prakerja di 2021.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah