MEDIA PAKUAN - Ada beberapa persyaratan yang harus kalian penuhi agar bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15.
Persyaratan umum sering sekali diabaikan oleh para pekerja dan pencari kerja yang ingin ikut pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15.
Padahal hanya persyaratan sepele, tetapi itulah sebagai penentu lolos atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15.
Perlu ketelitian dalam membaca informasi tentang Kartu Prakerja sebelum ikut dalam seleksi pendaftaran.
Hal tersebut menjadi penentu berhak atau tidaknya anda untuk menerima program Kartu Prakerja gelombang 15.
Anggaran untuk kartu prakerja gelombang 15 sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Baca Juga: Sudah 99 Persen Zona Hijau, Bupati Cianjur Herman Suherman Tetap Imbau Taat Prokol Kesehatan
Disalurkannya kembali Kartu Prakerja, akan membantu para pekerja bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.