Ternyata rekening pinjaman dan pasif juga tidak akan bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah beberapa rekening yang sudah pasti tidak bisa menerima subsidi gaji tersebut.
Baca Juga: Biksu Myanmar Minta Junta Militer Hentikan Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa
Permasalah tersebut memang sudah dialami oleh 1,6 juta pekerja, yang dimana sampai sekarang bisa menerima BSU ini.
Namun tenang aja, usaha Kemnaker untuk menyelesaikan masalah tersebut, sudah mulai dijalankan.
Pada awalnya Kemnaker akan mengadakan rapat bersama pihak bank penyalur, untuk mengidentifikasi rekening tidak valid itu.
Baca Juga: Inggris Tambah Stok Hulu Ledak Nuklir Lebih dari 40 Persen, Boris Johnson: Rusia Ancaman Paling Akut
Oleh Kemnaker jika sudah selesai identifikasi itu, rekening tidak valid akan dikembalikan kepada para karyawan.
Para karyawan tersebut akan diperintah untuk membuat rekening baru, agar bisa menerima BSU lancar.
Kemnaker merekomendasikan untuk membuat rekening dari bank-bank anggota (Himpunan Bank Milik Negara).