Kemendes Salurkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Hanya Kepada KPM yang Belum Pernah Dapat Bansos Lain

- 16 Maret 2021, 09:00 WIB
Penegakan disiplin protokol kesehatan saat penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT dana desa di masa Pandemi COVID-19 diawasi aparat keamanan termasuk oleh Babinsa Blimbingsari Koramil 1617-03/Melaya Jembrana.
Penegakan disiplin protokol kesehatan saat penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT dana desa di masa Pandemi COVID-19 diawasi aparat keamanan termasuk oleh Babinsa Blimbingsari Koramil 1617-03/Melaya Jembrana. /Dok Humas Kodim Jembrana

Karena takut masih ada desa tidak adanya calon KPM BLT Desa yang memenuhi kriteria sebagai penerima pada tahun 2021.

Baca Juga: Sedih! RM BTS Mengaku Baca Artikel Kegagalan Meraih GRAMMY, Begini Reaksinya

Selain itu, pemerintah desa yang dipimpin oleh Kades juga wajib melaporkan realisasi dari BLT Desa yang dikeluarkannya pada tahun 2021.

Demikianlah penjelasan seputar BLT Desa Rp300 ribu yang kembali dilanjutkan Kemenkeu pada tahun 2021.

Bagi Anda yang tinggal di desa dan belum mendapatkan Bansos apapun dari pemerintah pusat atau daerah, silahkan langsung daftarkan diri Anda ke pengurus desa setempat agar langsung mendapatkan BLT Desa.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah