Jutaan Formasi ASN Guru PPPK 2021 Dibuka Dalam Seleksi yang Digelar Kemendikbud di Tahun Ini

- 11 Mei 2021, 10:00 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim saat raker dengan Komisi C DPR soal pengangkatan ASN PPPK.*
Mendikbud Nadiem Makarim saat raker dengan Komisi C DPR soal pengangkatan ASN PPPK.* /Kemendikbud/

1. Usia minimal 35 tahun

2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan

Baca Juga: Polri Gencar Ungkap Kejahatan Dunia Siber, Kerugian Mencapai Rp1,23 Triliun Sejak Tahun 2020

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan anggota parpol

5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik

Baca Juga: Peringati Hari Raya Nyepi, 35 Napi Beragama Hindu dapat Remisi di Sumut

5. Punya latar belakang pendidikan

6. Punya sertifikat keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.

Untuk mengetahui tentang seleksi PPPK lebih jauh lagi, simak alurnya berikut ini:

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x