Diawasi BPK, BPKP dan KPK, Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Dijamin akan Aman dan Lancar

- 15 Maret 2021, 06:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. //Antara/Sigid Kurniawan

Pria asal Surakarta itu juga sangat percaya diri bisa bangkitkan ekonomi dan akan pulih kembali di 2021.

Sementara itu, Ida juga menjelaskan tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2021 ini.

Baca Juga: MEMEKAKAN TELINGA! 30 Motor Terjaring Razia Knalpot Bising, Polres Metro Jakarta Pusat: Sangat Meresahkan

Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Dan sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Di sisi lain, Menaker itu mengatakan hal sama dengan Jokowi, dana sisa memang akan dikembalikan ke bendahara negara.

Baca Juga: Puluhan Motor Terjaring Razia Knalpot Bising di Jakarta Pusat

Dana sisa tersebut diakibatkan masih adanya, rekening calon penerima subsidi gaji yang bermasalah.

Maka, pihak Kemnaker dan bank penyalur kini tengah mengidentifikasi penyebab rekening tidak valid itu.

Bila sudah mengetahui penyebab hal tersebut, maka rekening akan dikembalikan lagi kepada pekerja.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah