Diawasi BPK, BPKP dan KPK, Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Dijamin akan Aman dan Lancar

- 15 Maret 2021, 06:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. //Antara/Sigid Kurniawan

Baca Juga: Dua Orang Mati Tertembak Saat Unjuk Rasa, Polisi Myanmar Fokus Pengamanan Kota Bago dan Hpakant

Nantinya mereka akan diperintahkan untuk membuat rekening baru, yang dimana Menaker menyarankan buat rekening dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Jika sudah selesai para pekerja akan secepatnya mengumpulkan kembali rekening baru itu, ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Selanjutnya nantinya data rekening baru tersebut akan divalidasi dan diverifikasi dan akan dikembalikan lagi ke Kemnaker.

Baca Juga: Alumni Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Donor Plasma Darah

Oleh pihak Kemnaker, nantinya akan disalurkan kembali ke bank penyalur yang nantinya akan diberikan kepada para pekerja.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 lalu, ada sekitar 1,6 juta pekerja yang belum dapat subsidi gaji dikarenakan masalah rekening itu.

Maka mereka yang sudah dapat dana BSU itu, ada sekitar 23,3 juta pekerja dengan dana total 27,9 triliun.

Baca Juga: Terdampak La Nina! Harga Karet Mentah Dunia Naik, Gapkindo: Terjadi Ditengah Produksi Menurun

Rincian lengkapnya, pada termin satu terdapat 12,2 pekerja yang sudah dapat, dengan sisa pekerja yang belum dapat yaitu sekitar, 200 ribuan.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah